Pembaruan Syarat Tes Skill di Jepang
Meskipun program baru tokutei ginou atau SSW sudah berjalan hampir 1 tahun, nampaknya pencapaian program ini masih jauh dari target yang direncanakan.
Pasalnya hingga akhir tahun 2019 kemarin, baru sekitar 1019 orang yang terdaftar di imigrasi Jepang. Padahal pada saat awal program tokutei ginou ini digaungkan, pemerintah jepang menargetkan akan menyerap sebanyak kurang lebih 345.000 tenaga asing selama kurun waktu 5 tahun.
Rendahnya pencapaian pada tahun pertama program ini, disebabkan oleh berbagai hal. Diantaranya kurangnya kesempatan bagi kandidat untuk mengikuti ujian, kecocokan antara perusahaan penerima dengan calon pencari kerja, dan kurangnya informasi mengenai sistem dan tes keterampilan itu sendiri.
Menyikapi hal tersebut pada tanggal 30 januari 2020 kemarin, Kementrian Kehakiman Jepang (MOJ) dalam hal ini disampaikan oleh Biro Keimigrasian menyampaikan bahwa pihaknya akan memperluas kualifikasi peserta tes yang dapat mengikuti tes keterampilan di dalam negeri (Jepang).
Tes Keterampilan Dengan Visa Jangka Pendek
Hingga saat ini, orang yang bisa mengikuti tes keterampilan di jepang sangat terbatas. Hanya bisa diikuti oleh mereka yang memiliki ijin tinggal jangka menengah dan jangka panjang. Atau mereka yang memiliki ijin tinggal lebih dari 3 bulan.
Kedepannya diharapkan mereka yang tidak memiliki status ijin tinggal menengah atau panjang sekalipun, juga bisa mengikuti tes keterampilan langsung di Jepang. Dengan demikian kita bisa mengikuti tes keterampilan yang belum tersedia di Indonesia. Misalnya tes bidang restoran, perhotelan, dan lainnya.
Namun perlu diperhatikan, perubahan kebijakan atau peraturan ini baru akan diimplementasikan mulai 1 April 2020. Sehingga untuk tes yang dilaksanakan hingga 31 Maret 2020 masih mengikuti kebijakan yang lama.
Berikut ini adalah detail perubahan kebijakan,
Sampai tanggal 31 Maret 2020
Mereka yang tidak memenuhi syarat untuk ujian Jepang
- Mereka yang bukan penghuni jangka menengah dan panjang dan belum pernah tinggal di Jepang sebagai penghuni jangka menengah dan panjang
- Siswa Internasional yang dikeluarkan
- Magang teknis yang hilang/melarikan diri
- Mereka yang memiliki status tempat tinggal untuk “Kegiatan Tertentu (visa Pengungsi)”
- Mereka yang saat ini tinggal dengan status kependudukan yang memerlukan persiapan rencana untuk melaksanakan kegiatan, seperti pelatihan praktek kerja/magang
Setelah 1 April 2020
Bahkan mereka yang tinggal di Jepang dengan status tempat tinggal “tinggal jangka pendek” akan dapat mengikuti tes (meskipun jika mereka tidak memiliki riwayat tempat tinggal jangka menengah atau panjang).
Selain itu, jika Anda memiliki status tempat tinggal, tetapi anda termasuk dalam nomor 1 sampai 3 di atas, anda tetap bisa mengikuti tes atau ujian keterampilan di jepang.
Namun perlu digaris bawahi, meskipun anda bisa lulus tes atau ujian keterampilan di Jepang, tidak menjamin anda untuk bisa bekerja di Jepang. Yang menentukan anda untuk bisa bekerja di Jepang dalah hasil interview dengan perusahaan penerima. Instruct patient to cialis avoid bladder https://asgg.fr/ distention.
sumber : http://www.moj.go.jp/ https://www.ginou-jissyuu.com/
Ex kenshu harus di permudah baik yg sudah dpt N 4 atau belum dpt N4 .sedangkan semonkyu di berlakukan 2019 jitco 2018 di ganti semonkyu
peminat TG dan Magang Umum gaji tinggi boleh kontak kami di:
+62811241314 (kosong delapan satu satu dua empat satu tiga satu empat)